Quiz 3 A MINGGU 3:
- PENILAIAN TERAKHIR PADA MINGGU, 3 SEPTEMBER 2017 PUKUL 05.00 WIB (MINGGU KE 3).
- ANALISA DAS SOLLEN, DAS SEIN DAN PERTANYAAN PENELITIAN DARI PAPER BERIKUT.
GAY DI KOTA
BENGKULU
(Identifikasi
Perilaku dan Orientasi Seksual pada Kalangan Kaum)
RIA TRISTINA DAYU
Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat,
terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena
ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan.
Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang
memiliki orientasi berbeda. Salah satunya adalah kaum homoseksual atau gay.
Kartika Puspa Negara (2014:3) menyatakan bahwa faktor pergaulan dan pengalaman
memberikan peran yang besar dalam proses
pembentukan identitas seseorang, apakah dia akan menjadi seorangheteroseksual atau menjadi seorang homoseksual.
Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui
oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah
kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap
tahunnya. Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam
Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka
7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari
kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual.
Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum
gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media
seperti media informasi serta wadah lainnya. Berdasarkan penelitian Dewa Ayu
dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin
terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap
kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat umum persoalan gay tabu dibicarakan,
namun kalangan ini akhirnya lebih banyak menegaskan identitasnya tersendiri
dalam beragam media. Tercatat setidaknya ada beberapa komunitas dunia maya
sebagai ajang pertemuan, pertemanan, hingga perjodohan pada kalangan ini.” Adapun beberapa situs yang dimaksudkan
tersebut di antaranya adalah situs “Gayadewata” dengan jangkaan
Lokal/Internasional, “Manjam” jangkauan Internasional,
dan situs “Gay Romeo” dengan jangkauan Internasional (Portal Gaya Nusantara, 2013:4). Hal tersebut membuktikan bahwa dengan keberadaan kelompok
fenomena gay yang mulai membuka diri pada masyarakat melalui beragam media,
serta makin gencarnya kampanye kesetaraan hak minoritas termasuk kalangan gay,
secara perlahan mulai menggeser konsepsi nilai pada sebagian masyarakat kita.
Bahkan, tidak hanya di kota-kota besar, kaum gay-pun telah eksis di
daerah-daerah lainnya, termasuk Bengkulu.
Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum
minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya
komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. Hal
ini dilakukan guna menunjukan identitas diri mereka sebagai bagian dari kaum
gay tempat mereka berinteraksi dan berkomunikasi serta ditujukan untuk dapat
dengan mudah mengidentifikasi kalangan lawan komunikasinya. Hal ini senada
dengan penyataan Dodi, seorang pelaku gay asal Semarang yang menjadi tukang
pijat plus-plus dalam Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:15-17) bahwa, “Penggunaan ragam istilah atau bahasa gaul
digunakan untuk dapat mengidentifikasi apakah seseorang tersebut berasal dari
kalangan kaum gay atau bukan. Selain itu juga ditujukan untuk dapat
merahasiakan isi obrolan mereka sesama kaum gay”. Keberadaan kaum gay yang
semakin berkembang ini jelas menjadi sorotan banyak mata dan menjadi
perbincangan yang tidak dapat dielakkan.
Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa
menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di
masyarakat. Perilaku menurut Heri
Purwanto dalam Notoatmodjo (2003) adalah pandangan-pandangan atau perasaan yang disertai kecendrungan untuk bertindak sesuai dengan sikap objek tersebut.
Hal ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa perilaku merupakan reaksi atau
respon berupa tindakan ataupun sikap yang dihasilkan seseorang terhadap stimulus
atau umpan yang diterimanya.
Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku,
utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat
diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum
marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki
batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya. Meski pilihan
atas fasilitas berkomunikasi antar mereka bervariasi dan mudah terakses, tetapi
sebagian besar kalangan justru masih terkondisi atas kendala berinteraksi.
Pilihan kalangan ini hanya terpilahkan atas dua hal, terbuka mengungkapkan diri
namun beresiko atas sanksi sosial yang akan diterimanya, atau tetap
menyembunyikan identitas namun tetap dalam situasi kegelisahan atas pilihan orientasi seksualnya.
Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay
secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di
sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan
manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap. Membuat komunitas
maupun individu homoseksual itu sendiri ternyata tidak mendapat tempat di
masyarakat. Itu semua dikarenakan pola kehidupan mereka dianggap akan mempengaruhi
kehidupan masyarakat lain. Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama
jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan
berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar
dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.
Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan
berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang
menyebabkan perasaan takut akan perlakuan
negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama
yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006). Hal inilah yang menjadikan individu
homoseksual enggan untuk membuka diri atau yang kita kenal dengan istilah non
coming out. Sikap dari masyarakat maupun keluarga yang menolak, mengusir
ataupun tidak mau mengakui adanya hubungan keluarga yang homoseksual membuat
kaum gay tidak menyatakan secara pribadi dan terbuka tentang identitas dirinya
kepada lingkungan dan masyarakat. Konsekuensi negatif yang mereka dapatkan dari
lingkungan terdekatnya membuat penerimaan diri seorang homoseksual terhadap dirinya
menjadi tidak baik. Kaum gay tersebut akan merasakan bahwa diri mereka tidak
pantas berada dalam keluarga dan lingkungannya, karena dianggap memiliki suatu
perilaku seksual yang dianggap salah oleh lingkungannya. Dengan melihat
berbagai bentuk ketidakadilan yang diberikan masyarakat melalui
perlakuan-perlakuan kurang mengenakan terhadap kaum ini, seperti dikucilkan dan
menjadi bahan pergunjingan, membuat kaum homoseksual memilih untuk melakukan
penutupan jati diri. Pengungkapan jati diri yang tertutup tersebut dilakukan
guna menyembunyikan identitas dan perilaku dalam diri mereka yang sebenarnya
dalam mengidentifikasikan pasangannya sehingga tidak diketahui oleh masyarakat
pada umumnya.
Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi,
pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana
seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka
diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan
informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito,
1999). Pengungkapan diri mengacu pada penyampaian informasi secara sadar, baik
menyangkut pikiran, perasaan dan perilaku yang diceritakan secara terbuka pada
orang lain. Unsur terpenting pada jenis komunikasi ini adalah melalui ekspresi
wajah, sikap, tubuh, pakaian, nada suara, serta isyarat non verbal lainnya.
Proses pengungkapan diri
tersebut tersirat pada lambang verbal dan non verbal terjadi saat partisipan komunikasi menggunakan kata-kata, baik itu melalui bahasa lisan maupun tulisan. Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009). Hal-hal yang terkait dengan pengungkapan jati diri dan perilaku yang tertutup ini, ditujukan guna melindungi keberadaan kaum gay itu sendiri yang belum dapat diakui seperti layaknya di negara-negara barat.
tersebut tersirat pada lambang verbal dan non verbal terjadi saat partisipan komunikasi menggunakan kata-kata, baik itu melalui bahasa lisan maupun tulisan. Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009). Hal-hal yang terkait dengan pengungkapan jati diri dan perilaku yang tertutup ini, ditujukan guna melindungi keberadaan kaum gay itu sendiri yang belum dapat diakui seperti layaknya di negara-negara barat.
Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya
mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan
sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric
Assosiation (APA), 1973). Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah
menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa yang juga memiliki hak
yang sama dengan kelompok masyarakat
biasa lainnya. Jadi, keberadaan kelompok gay ini tidak tersembunyi dan mereka
bebas memperlihatkan identitas mereka di hadapan masyarakat. Tetapi bagaimana
di Indonesia, di Indonesia homoseksual masih dianggap sebagai stigma atau hal
yang dianggap tercela, dan hal yang dianggap tabu. Apalagi di Wilayah Kota
Bengkulu, fenomena gay tidak mendapat tempat di dalam lingkungan masyarakat. Kurangnya ruang lingkup yang
mendukung, situasi penolakan dari masyarakat,
serta informasi yang terkonstruksi dengan bentuk persepsi yang tidak kritis.
Kemudian menjadikan posisi kaum gay berada pada posisi sulit. Sebagai kota yang jauh dari hiruk pikuk keramaian kota metropolitan, maka Bengkulu masih banyak terkontaminasi dengan informasi yang mengatakan bahwa gay adalah sebuah kegilaan dalam urusan kejiwaan. Ketidakadilan rasa yang dimiliki oleh beberapa kaum gay ini kemudian membuatnya menjadi kelompok yang hidup diam-diam dan terus berkembang dengan proses interaksi-interaksi yang dipahami oleh kelompok
itu tersendiri.
Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat
yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan
kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat. Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23
Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan
menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG).
Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga
swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya. Seperti halnya makhluk hidup
yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan. Akan
tetapi, penolakan yang terjadi di antara kehidupan masyarakat membuat komunitas gay membuka ruangnya sendiri. Maka dari itu, para gay ini menutup orientasinya di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi perbincangan mengenai keberadaan mereka yang dianggap masyarakat sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai.
Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak
terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari
aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay
lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu.
Bagi para gay yang sudah menikah, alih-alih menjalani adanya tugas diluar kota
adalah suatu alasan yang diberikan kepada istri mereka untuk menemui pasangan gay nya yang berada di luar kota Bengkulu. Berdasarkan, uraian di atas tentang adanya
fenomena gay yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat dewasa ini,
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap fenomena tersebut guna
mengetahui bagaimana cara-cara yang dilakukan oleh pasangan homoseksual ini dalam mengidentifikasi pasangannya dan mengetahui orientasi seksual sesama jenisnya dengan judul penelitian Gay Di Bengkulu (Identifikasi, Perilaku, dan Orientasi Seksual pada Kalangan Kaum Gay di Kota Bengkulu).
Tulisan di atas skripsi yang selesai pada November 2016 oleh
mahasiswa Ilmu Komunikasi, Ria Tristina Dayu angkatan 2012. Penelitian lapangan
ini selesai dengan durasi dua semester.
Nama : Dhimas Bagus Abimayu
BalasHapusNPM : D1E015044
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Menganalisa das sein dan das sollen pada papper tersebut :
Paragraf 1 (Das sein)
“ Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini....” sampai akhir paragraf.
Paragraf 2 (Das sein)
“Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar.”. “Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang...” sampai akhir kalimat ini adalah das sein karena hasil penelitian ini memiliki data dan bukan sekedar asumsi.
Paragraf 3 (Das sein)
“Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut...”
“Adapun beberapa situs yang dimaksudkan tersebut di antaranya adalah situs “Gayadewata” dengan jangkaan Lokal/Internasional, “Manjam” jangkauan Internasional, dan situs “Gay Romeo” dengan jangkauan Internasional (Portal Gaya Nusantara, 2013:4). Hal tersebut membuktikan bahwa dengan keberadaan kelompok fenomena gay yang mulai membuka diri pada masyarakat melalui beragam media, serta makin gencarnya kampanye kesetaraan hak minoritas termasuk kalangan gay, secara perlahan mulai menggeser konsepsi nilai pada sebagian masyarakat kita.”
Paragraf 4 (Das sein)
“Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. Hal ini dilakukan guna menunjukan identitas diri mereka sebagai bagian dari kaum gay tempat mereka berinteraksi dan berkomunikasi serta ditujukan untuk dapat dengan mudah mengidentifikasi kalangan lawan komunikasinya. Hal ini senada dengan penyataan Dodi, seorang pelaku gay asal Semarang yang menjadi tukang pijat plus-plus dalam Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:15-17)”
Paragraf 5 (Das sein)
“Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya. Meski pilihan atas fasilitas berkomunikasi antar mereka bervariasi dan mudah terakses, tetapi sebagian besar kalangan justru masih terkondisi atas kendala berinteraksi. Pilihan kalangan ini hanya terpilahkan atas dua hal, terbuka mengungkapkan diri namun beresiko atas sanksi sosial yang akan diterimanya, atau tetap menyembunyikan identitas namun tetap dalam situasi kegelisahan atas pilihan orientasi seksualnya.”
Paragraf 6 (Das sein)
“Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.”
Paragraf 7 (Das sein)
BalasHapus“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).”
Paragraf 8 (Das sein)
“Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999)”. “Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009)”.
Paragraf 9 (Das sein)
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973).”
Paragraf 10 (Das sein)
“Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat. Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23 Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG).”
Paragraf 11 (Das sollen)
“Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan.”
Paragraf 12 (Das sein)
“Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu. Bagi para gay yang sudah menikah, alih-alih menjalani adanya tugas diluar kota adalah suatu alasan yang diberikan kepada istri mereka untuk menemui pasangan gay nya yang berada di luar kota Bengkulu.”
Pertanyaan penelitian dari papper diatas :
“Bagaimana cara-cara yang dilakukan oleh pasangan homoseksual/gay dalam mengidentifikasi pasangannya dan mengetahui orientasi seksual sesama jenisnya Di Bengkulu”
Nama : Deita Lunita Sinulingga
BalasHapusNPM : D1E015054
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Paragraf 1 : “Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain… (das sein)”
Paragraf 2 : “Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya….(das sein)”
Paragraf 3 : “Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya. Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3)…….(das sein)”
Paragraf 4 : “ Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain..(das sein)”
Paragraf 4 (2) : “Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat…(das sollen) .
Paragraf 5 : “Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat...(das sein)”
Paragraf 6 : “Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan …(das sein)”
Paragraf 7 : “Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006)…(das sein)”
Paragraf 8 : “Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri…(das sein)”
Paragraf 9 : “Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973)….(das sein)”
Paragraf 10 : “Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat…(das sein)”
Paragraf 11 : “Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya…(das sein)”
Paragraf 12 : “Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media…(das sein)”
Paragraf 13 : “Berdasarkan, uraian di atas tentang adanya fenomena gay yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat dewasa ini, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap fenomena tersebut guna mengetahui…(das sollen)”
"Pembaca tidak menemukan adanya pertanyaan penelitian yang diberikan oleh penulis."
Nama : Yuli Hartanto
BalasHapusNPM : D1E015072
Matkul : MPKK
Menganalisis Das Sein dan Das sollen
Das sein :
Paragraf 1 : Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain.
Paragraf 2 : Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual.
Paragraf 3 : Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat umum persoalan gay tabu dibicarakan, namun kalangan ini akhirnya lebih banyak menegaskan identitasnya tersendiri dalam beragam media. Tercatat setidaknya ada beberapa komunitas dunia maya sebagai ajang pertemuan, pertemanan, hingga perjodohan pada kalangan ini.”
Paragraf 4 : bahwa, “Penggunaan ragam istilah atau bahasa gaul digunakan untuk dapat mengidentifikasi apakah seseorang tersebut berasal dari kalangan kaum gay atau bukan. Selain itu juga ditujukan untuk dapat merahasiakan isi obrolan mereka sesama kaum gay”.
Paragraf 6 : Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap.
Paragraf 7 : Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006)
Paragraf 8 :
Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009).
Paragraf 9 : sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973)
Paragraf 10 : PG (23 Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG).
Paragraf 11 : para gay ini menutup orientasinya di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi perbincangan mengenai keberadaan mereka yang dianggap masyarakat sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai.
Paragraf 12 : Bagi para gay yang sudah menikah, alih-alih menjalani adanya tugas diluar kota adalah suatu alasan yang diberikan kepada istri mereka untuk menemui pasangan gay nya yang berada di luar kota Bengkulu
Das sollen
BalasHapusParagraf 1 : Kartika Puspa Negara (2014:3) menyatakan bahwa faktor pergaulan dan pengalaman memberikan peran yang besar dalam proses pembentukan identitas seseorang, apakah dia akan menjadi seorang heteroseksual atau menjadi seorang homoseksual.
Paragraf 2 : Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya
Paragraf 3 : Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya
Paragraf 4 : untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. Hal ini dilakukan guna menunjukan identitas diri mereka sebagai bagian dari kaum gay tempat mereka berinteraksi dan berkomunikasi serta ditujukan untuk dapat dengan mudah mengidentifikasi kalangan lawan komunikasinya.
Paragraf 5 : sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat
Meski pilihan atas fasilitas berkomunikasi antar mereka bervariasi dan mudah terakses, tetapi sebagian besar kalangan justru masih terkondisi atas kendala berinteraksi. Pilihan kalangan ini hanya terpilahkan atas dua hal, terbuka mengungkapkan diri namun beresiko atas sanksi sosial yang akan diterimanya, atau tetap menyembunyikan identitas namun tetap dalam situasi kegelisahan atas pilihan orientasi seksualnya.
Paragraf 6 : Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya
Paragraf 7 : Konsekuensi negatif yang mereka dapatkan dari lingkungan terdekatnya membuat penerimaan diri seorang homoseksual terhadap dirinya menjadi tidak baik.
Paragraf 8 : Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri.
Paragraf 9 : Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa yang juga memiliki hak yang sama dengan kelompok masyarakat biasa lainnya.
Paragraf 11: Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan.
Paragraf 12 : Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu
Pertanyaan Penelitain
1. Bagaimana cara mengidentifikasi seseorang termasuk ke dalam golongan homoseksual selain menggunakan ragam bahasa ?
2. Bagaimana perilaku seorang homoseksual ketika berinteraksi sesamanya ?
3. Apakah penyebab timbulnya perasaan saling suka antar sesame jenis ?
4. Apakah jumlah pelaku homoseksual semakin lama akan semakin bertambah ?
5. Bagaimana cara jitu untuk menyadarkan seseorang yang sudah menjadi pelaku homoseksual ?
6. Apakah perlu dibuatnya wadah untuk para homoseksual ?
7. Apakah efek jangka panjang terhadap seseorang yang sudah menjadi pelaku homoseksual ?
Nama : Mia Apriyani
BalasHapusNpm : D1E015070
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Analisa Das Sein dan Das Sollen
1. Paragraf 1 Das Sein
“Kartika Puspa Negara (2014:3) menyatakan bahwa faktor pergaulan dan pengalaman memberikan peran yang besar dalam proses pembentukan identitas seseorang, apakah dia akan menjadi seorang heteroseksual atau menjadi seorang homoseksual”.
2. Paragraf 2 Das Sein
“Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual”.
3. Paragraf 3 Das Sein
“Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya. Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa .........”.
4. Paragraf 4 Das Sollen
“Hal ini dilakukan guna ............Hal ini senada dengan penyataan Dodi, seorang pelaku gay asal Semarang yang menjadi tukang pijat plus-plus dalam Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:15-17) ........”
5. Paragraf 5 Das Sein
“sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat.....
“Pilihan kalangan ini hanya terpilahkan atas dua hal........”
6. Paragraf 6 Das Sein
“Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya....”
7. Paragraf 7 Das Sein
“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006)........”
8. Paragraf 8 Das Sollen
“apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. ..........”
9. Paragraf 9 Das Sein
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis(American Psychiatric Assosiation (APA), 1973)..........”
10. Paragraf 10 Das Sein
“Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat.....”
11. Paragraf 11 Das Sein
“Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu............”
12. Paragraf 12 Das Sollen
“Berdasarkan, uraian di atas tentang adanya fenomena gay yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat dewasa ini, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap fenomena tersebut guna mengetahui bagaimana cara-cara yang dilakukan oleh pasangan homoseksual ini dalam mengidentifikasi pasangannya dan mengetahui orientasi seksual sesama jenisnya dengan judul penelitian Gay Di Bengkulu (Identifikasi, Perilaku, dan Orientasi Seksual pada Kalangan Kaum Gay di Kota Bengkulu).....”.
Pertanyaan penelitian:
1. Bagaimana cara mengidentifikasi seseorang itu termasuk dalam golongan gay atau homoseksual?
2. Selain faktor pergaulan dan pengalaman? Faktor apa lagi yg membentuk seseorang menjadi homoseksual? Dan apakah gen atau keturunan termasuk kedalam faktor yang membentuk seseorang menjadi gay atau homoseksual?
3. Apa yang harus dilakukan guna memberikan hak yang sama terhadap gay seperi kebebasan mengungkapkan jati diri dan memilih pasangan?
4. Di indonesia sendiri adakah aturan ataupun undang-undang yang menyangkut gay atau homoseksual
Nama : Tuti Dayati
BalasHapusNpm : D1E015020
Jurusan : Ilmu Komunikasi
P1 : Das Sein dimana Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan. Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbeda.
P2 : Das Sein Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3)
P3 : Das Sein Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat umum persoalan gay tabu dibicarakan, namun kalangan ini akhirnya lebih banyak menegaskan identitasnya tersendiri dalam beragam media. Tercatat setidaknya ada beberapa komunitas dunia maya sebagai ajang pertemuan, pertemanan, hingga perjodohan pada kalangan ini.”
P4 : Das Sein Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain.
P5 : Das Sollen Meski pilihan atas fasilitas berkomunikasi antar mereka bervariasi dan mudah terakses, tetapi sebagian besar kalangan justru masih terkondisi atas kendala berinteraksi. Pilihan kalangan ini hanya terpilahkan atas dua hal, terbuka mengungkapkan diri namun beresiko atas sanksi sosial yang akan diterimanya, atau tetap menyembunyikan identitas namun tetap dalam situasi kegelisahan atas pilihan orientasi seksualnya.
P6 : Das Sollen Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap.
P7 : Das Sein Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).
P8 : Das sollen apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999).
P9 : Das Sein Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa yang juga memiliki hak yang sama dengan kelompok masyarakat biasa lainnya.
P10 : Das Sollen Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat. Menurut informan (gay Bengkulu),
P11 : Das Sein Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya.
P12 : Das Sollen Berdasarkan, uraian di atas tentang adanya fenomena gay yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat dewasa ini, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap fenomena tersebut guna mengetahui bagaimana cara-cara yang dilakukan oleh pasangan homoseksual.
pertanyaan:
1. Apakah Gay itu termasuk kelainan genetik atau kelainan mental?
2. Apakah benar ada hubungannya antara gay dengan hari kiamat,seperti yang di tuliskan dalam al qur'an?
Nama : Yosi Elisa Lestari
BalasHapusNpm : D1E015068
analisis Das Sein dan Das Sollen
Paragraf 1 (Das Sein) “ Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan”.
Paragraf 2 (Das Sein) “ Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual”.
Paragraf 3 ( Das Sein) Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat umum persoalan gay tabu dibicarakan, namun kalangan ini akhirnya lebih banyak menegaskan identitasnya tersendiri dalam beragam media. Tercatat setidaknya ada beberapa komunitas dunia maya sebagai ajang pertemuan, pertemanan, hingga perjodohan pada kalangan ini.”
paragraf 4 (Das Sein) “ Keberadaan kaum gay yang semakin berkembang ini jelas menjadi sorotan banyak mata dan menjadi perbincangan yang tidak dapat dielakkan. Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat”.
Paragraf 5 (Das Sein) “ Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat”.
Paragraf 6 (Das Sein) “ Membuat komunitas maupun individu homoseksual itu sendiri ternyata tidak mendapat tempat di masyarakat. Itu semua dikarenakan pola kehidupan mereka dianggap akan mempengaruhi kehidupan masyarakat lain. Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.
Paragraf 7 “(Das Sein) Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006)”.
Paragraf 8 ( Das sein) “Pengungkapan diri mengacu pada penyampaian informasi secara sadar, baik menyangkut pikiran, perasaan dan perilaku yang diceritakan secara terbuka pada orang lain. Unsur terpenting pada jenis komunikasi ini adalah melalui ekspresi wajah, sikap, tubuh, pakaian, nada suara, serta isyarat non verbal lainnya”.
BalasHapusParagraf 9 (Das Sein) “Apalagi di Wilayah Kota Bengkulu, fenomena gay tidak mendapat tempat di dalam lingkungan masyarakat. Kurangnya ruang lingkup yang mendukung, situasi penolakan dari masyarakat, serta informasi yang terkonstruksi dengan bentuk persepsi yang tidak kritis”.
Paragraf 10 (Das Sein) “Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat”.
Paragraf 11 (Das Sein) “Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya”.
Paragraf 12 (Das Sein) “Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu”.
pertanyaan dari paper diatas :
1. Apakah menjadi Gay adalah pilihan gaya hidup?
2. Bagaimana caranya homoseksual itu berubah?
NAMA : Nadia Handayani
BalasHapusNMP : D1E015056
JURUSAN : Ilmu Komunikasi
Analisis Das Sein dan Das Sollen :
Paragraf 1 : DAS SEIN
“Kartika Puspa Negara (2014:3) menyatakan bahwa faktor pergaulan dan pengalaman memberikan peran yang besar dalam proses pembentukan identitas seseorang, apakah dia akan menjadi seorang heteroseksual atau menjadi seorang homoseksual.” -> terdapat penelitian
Paragraf 2 : DAS SEIN
“Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual.” -> terdapat penelitian dan data
Paragraf 3 : DAS SEIN
“Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa,“Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat umum persoalan gay tabu dibicarakan, namun kalangan ini akhirnya lebih banyak menegaskan identitasnya tersendiri dalam beragam media. Tercatat setidaknya ada beberapa komunitas dunia maya sebagai ajang pertemuan, pertemanan, hingga perjodohan pada kalangan ini.” Adapun beberapa situs yang dimaksudkan tersebut di antaranya adalah situs “Gayadewata” dengan jangkaan Lokal/Internasional, “Manjam” jangkauan Internasional, dan situs “Gay Romeo” dengan jangkauan Internasional (Portal Gaya Nusantara, 2013:4).” > terdapat penelitian
Paragraf 4 :
DAS SEIN: “Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. Hal ini senada dengan penyataan Dodi, seorang pelaku gay asal Semarang yang menjadi tukang pijat plus-plusdalam Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:15-17) bahwa, “Penggunaan ragam istilah atau bahasa gaul digunakan untuk dapat mengidentifikasi apakah seseorang tersebut berasal dari kalangan kaum gay atau bukan. Selain itu juga ditujukan untuk dapat merahasiakan isi obrolan mereka sesama kaum gay.” > terdapat penelitian/data
Paragraf 5 : DAS SEIN
“Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya”
“Pilihan kalangan ini hanya terpilahkan atas dua hal, terbuka mengungkapkan diri namun beresiko atas sanksi sosial yang akan diterimanya, atau tetap menyembunyikan identitas namun tetap dalam situasi kegelisahan atas pilihan orientasi seksualnya.”
Paragraf 6 :
DAS SEIN : “Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap.”
DAS SOLLEN : “ Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.” -> normatif
Paragraf 7 : DAS SEIN : “Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).”-> (terdapat suatu penelitian/fakta empiris)
Paragraf 8 : DAS SEIN
BalasHapus“Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999).” -> (terdapat suatu penelitian/fakta empiris)
“Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009).” -> (terdapat suatu penelitian/fakta empiris)
Paragraf 9 : DAS SEIN
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973). Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa yang juga memiliki hak yang sama dengan kelompok masyarakat biasa lainnya. Jadi, keberadaan kelompok gay ini tidak tersembunyi dan mereka bebas memperlihatkan identitas mereka di hadapan masyarakat.”
“Sebagai kota yang jauh dari hiruk pikuk keramaian kota metropolitan, maka Bengkulu masih banyak terkontaminasi dengan informasi yang mengatakan bahwa gay adalah sebuah kegilaan dalam urusan kejiwaan.”
Paragraf 10 : DAS SEIN
“Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23 Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG).”
Paragraf 11 :
DAS SEIN : “Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya. Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan.”
DAS SEIN : “Akan tetapi, penolakan yang terjadi di antara kehidupan masyarakat membuat komunitas gay membuka ruangnya sendiri. Maka dari itu, para gay ini menutup orientasinya di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi perbincangan mengenai keberadaan mereka yang dianggap masyarakat sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai.”
Paragraf 12 :
DAS SEIN: “Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu.”
Analisa pertanyaan dalam paper :
1. Apa yang menunjukkan bahwa kaum gay ingin mendapatkan pengakuan masyarakat ?
2. Apa Akibat yang diterima kaum gay jika memperlihatkan identitas mereka ditengah masyarakat secara terang-terangan ?
3. Mengapa kasus Gay dianggap biasa di negara lain sedangkan jika terdapat kaum Gay dinegara tersebut maka akan mempengaruhi pertumbuhan manusia ?
4. Bagaimana cara mengetahui apakan seseorang tersebut adalah gay ?
Nama : Laelatul Maghfiroh
BalasHapusNpm : D1E015104
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Analisis tentang Das Sein dan Das sein dalam paper tersebut :
1. Paragraf pertama merupakan Das Sein “Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan....”
2. Paragraf kedua merupakan Das sollen “Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia....”
3. Paragraf ketiga merupakan Das Sein “Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya...
4. Paragraf keempat merupakan Das Sein ” Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay...”
5. Paragraf kelima merupakan Das Sein Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat... “
6. Paragraf ke enam merupakan Das Sein “ Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam… “
7. Paragraf ke tujuh merupakan Das Sein “Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut... “
8. Paragraf kedelepan merupakan Das Sein “ Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap...”
9. Paragraf kedelepan merupakan Das Sollen ” Tetapi bagaimana di Indonesia, di Indonesia homoseksual masih dianggap sebagai stigma atau hal yang dianggap tercela, dan hal yang dianggap tabu. Apalagi di Wilayah Kota Bengkulu, fenomena gay tidak mendapat tempat di dalam lingkungan masyarakat... “
10. Paragraf ke sepuluh merupakan Das Sein Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi... “
11. Paragraf ke sebelas merupakan Das Sein “ Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka... “
12. Paragraf ke dua belas merupakan Das Sein “ Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui... “
Menurut pendapat saya setelah saya membaca paper di atas saya tidak menemukan pertanyaan peneliti.
NAMA :SABARHATI M LUMBAN GAOL
BalasHapusNPM :D1E015062
Paragraf 1 :
“Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan. Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbed...... (Das Sein)”
Paragraf 2 :
“Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya....( Das Sein)”
Paragraf 3 :
“Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya. Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa...( Das Sein)”
Paragraf 4 :
“Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. Hal ini dilakukan guna menunjukan identitas diri mereka sebagai bagian dari kaum gay tempat mereka berinteraksi dan berkomunikasi serta ditujukan untuk dapat dengan mudah mengidentifikasi kalangan lawan komunikasinya. Hal ini senada dengan penyataan Dodi, seorang pelaku gay asal Semarang yang menjadi tukang pijat plus-plus dalam Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:15-17) bahwa, “Penggunaan ragam istilah atau bahasa gaul digunakan untuk dapat mengidentifikasi apakah seseorang tersebut berasal dari kalangan kaum gay atau bukan. Selain itu juga ditujukan untuk dapat merahasiakan isi obrolan mereka sesama kaum gay”. (Das Sein)”
Paragraf 4 (baris ke 10) :
“Keberadaan kaum gay yang semakin berkembang ini jelas menjadi sorotan banyak mata dan menjadi perbincangan yang tidak dapat dielakkan. Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat. Perilaku menurut Heri Purwanto dalam Notoatmodjo (2003) adalah pandangan-pandangan atau perasaan yang disertai kecendrungan untuk bertindak sesuai dengan sikap objek tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa perilaku merupakan reaksi atau respon berupa tindakan ataupun sikap yang dihasilkan seseorang terhadap stimulus atau umpan yang diterimanya. (Das Sollen) .
Paragraf 5 :
BalasHapus“Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal ....(Das Sein)”
Paragraf 6 :
“Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap.... (Das Sein)”
Paragraf 7 :
“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006). Hal inilah yang menjadikan.... (Das Sein)”
Paragraf 8 :
“Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999)....(Das Sein)”
Paragraf 9 :
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973). Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa yang juga memiliki hak yang sama dengan kelompok masyarakat biasa lainnya....(Das Sein)”
Paragraf 10 :
“Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat. Menurut informan (gay Bengkulu)....(Das Sein)”
Paragraf 11 :
“Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya. Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan...(Das Sein)”
Paragraf 12 : “Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu. Bagi para gay yang sudah menikah....(Das Sein)”
Pertanyaan penelitian
1. Bagaimana cara mengidentifikasi seseorang itu termasuk dalam golongan gay atau homoseksual? 2. Apakah golongan gay atau homoseksual merupakan ancaman dalam hal keamanan dibengkulu?
NAMA : DHIYAH EFFIANA PUTRI WIRAWAN
BalasHapusNPM : D1E015018
JURUSAN : ILMU KOMUNIKASI
Analisa Das Sein dan Das Sollen dari paper tsb;
1. Paragraf 1 : Das Sein
“Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya…”
2. Paragraf 2 : Das Sein
“Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan…”
3. Paragraf 3 : Das Sein
“Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media…”
4. Paragraf 4 : Das Sein
“Untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain.”
Paragraf 4 : Das Sollen
“gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat.”
5. Paragraf 5 : Das Sein
“sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat.”
6. Paragraf 6 : Das Sein
“homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya.”
7. Paragraf 7 : Das Sein
“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan…”
Paragraf 7 : Das Sollen
“Pengungkapan jati diri yang tertutup tersebut dilakukan guna menyembunyikan identitas dan perilaku dalam diri mereka yang sebenarnya dalam mengidentifikasikan pasangannya sehingga tidak diketahui oleh masyarakat pada umumnya.”
8. Paragraf 8 : Das Sain
“Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999).”
Paragraf 9 : Das Sein
“Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009).”
9. Paragraf 9 : Das Sein
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja,…”
10. Paragraf 10 : Das Sein
"Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat. Menurut informan (gay Bengkulu),…”
11. Paragraf 11 : Das Sein
“Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu…”
Paragraf 11 : Das Sollen
“komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan. Akan tetapi, penolakan yang terjadi…”
12. Paragraf 12 : Das Sein
“Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media.”
Pertanyaan dari paper tsb, mengapa kaum gay dewasa sangat ingin diakui oleh masyarakat sekitar sedangkan yang dilakukan dewasa ini adalah perilaku yang menyimpang?
Nama : Vindya Hendarwati
BalasHapusNPM : D1E015032
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Quis 3
Menganalisis das sein dan das sollen
Paragraf 1 (Das sein)
“ Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan. Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbeda. Salah satunya adalah kaum homoseksual atau gay. “
Paragraf 2 (Das sein)
“ Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual.”
Paragraf 3 (Das sein)
“Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya. Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa….”
Paragraf 4 (Das sollen)
“untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. Hal ini dilakukan guna menunjukan identitas diri mereka sebagai bagian dari kaum gay tempat mereka berinteraksi dan berkomunikasi serta ditujukan untuk dapat dengan mudah mengidentifikasi kalangan lawan komunikasinya….”
Paragraf 5 (Das sein)
“sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya…..”
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : BAYU PRASTIYO
BalasHapusNPM : D1E015066
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Paragraf ke 1 (Das Sein) : “ Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain.Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbeda.”
Paragraf ke 2 (Das Sein) : “Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual.”
Paragraf ke 3 (Das Sein) : ”Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya.” “ Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat.…”
Paragraf ke 4 : (Das Sein) “Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain.”Keberadaan kaum gay yang semakin berkembang ini jelas menjadi sorotan banyak mata dan menjadi perbincangan yang tidak dapat dielakkan.”.
(Das Sollen) “Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat.”.
Paragraf ke 5 (Das Sein) : “Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat.”
Paragraf ke 6 (Das Sein) : “Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap. Membuat komunitas maupun individu homoseksual itu sendiri ternyata tidak mendapat tempat di masyarakat. Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa,”
Paragraf ke 7 (Das Sein) : “Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).”
Paragraf ke 8 (Das Sein) : “ Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri.Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999).”
Paragraf ke 9 (Das Sein) : “Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973).”
Paragraf ke 10 (Das Sein) : “ Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat.”
Paragraf ke 11 : (Das Sein) “Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya.Akan tetapi, penolakan yang terjadi di antara kehidupan masyarakat membuat komunitas gay membuka ruangnya sendiri.”
BalasHapus(Das Sollen) “Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan.”
Paragraf ke 12 (Das Sein) :”Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu. “
Pertanyaan :
1.Selain faktor genetika dan lingkungan, apakah ada faktor lain yang dapat menyebabkan seseorang menjadi gay ?
2.Apa yang dilakukan oleh seorang gay yang ada di kota Bengkulu untuk menemukan kaumnya ? Sedangkan untuk di kota Bengkulu prilaku menyimpang ini masih belum terlalu menampakan komunitasnya.
Paragraf 6 (Das sein)
BalasHapus“homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap. Membuat komunitas maupun individu homoseksual itu sendiri ternyata tidak mendapat tempat di masyarakat.”
Paragraf 6 baris 6 (Das solen)
“Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.”
Paragraf 7 (Das sollen)
“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat.”
Paragraf 8 (Das sein)
“Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009).”
Paragraf 9 (Das sein)
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973)…..”
Paragraf 10 (Das sein)
“Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat…”
Paragraf 11 (Das sollen)
“Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya….”
Paragraf 12 (Das sollen)
“Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media…”
(Dari paper diatas pembaca tidak menemukan adanya pertanyaan penelitian)
NAMA : CACA SRI RAHAYU
BalasHapusNPM : D1E015022
JURUSAN : ILMU KOMNIKASI
• PARAGRAF 1 : DAS SEIN
“Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain….” Sampai baris akhir menyatakan sesuai kenyataannya.
• PARAGRAF 2 : DAS SEIN
“Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat…..” Sampai baris akhir.
• PARAGRAF 3 : DAS SEIN
“Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media……..” Sampai baris akhir.
• PARAGRAF 4 : DAS SOLLEN
“Hal ini dilakukan guna menunjukan identitas diri mereka sebagai bagian dari kaum gay tempat mereka berinteraksi dan berkomunikasi serta ditujukan untuk dapat dengan mudah mengidentifikasi….”
• PARAGRAF 5 : DAS SEIN
“Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat……..” Sampai akhir.
• PARAGRAF 6 : DAS SEIN
“Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya”. Sampai akhir.
• PARAGRAF 7 : DAS SEIN
“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).”
DAS SOLLEN
“Pengungkapan jati diri yang tertutup tersebut dilakukan guna menyembunyikan identitas dan perilaku dalam diri mereka yang sebenarnya dalam mengidentifikasikan pasangannya sehingga tidak diketahui oleh masyarakat pada umumnya.”
• PARAGRAF 8 : DAS SEIN
“konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999)”Sampai akhir.
• PARAFRAF 9 : DAS SEIN
“Di Negara Barat seper..ti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973)”
• PARAGRAF 10 : DAS SEIN
“Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat”
• PARAGRAF 11 : DAS SOLLEN
“Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya”
• PARAGRAF 12 : DAS SOLLEN
“Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media.”
Dari paper diatas pembaca tidak menemukan adanya pertanyaan penelitian.
Nama : Najdah twin antita
BalasHapusNpm : d1e015078
Ilmu komunikasi
Paragraf 1 Das sein “Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan. Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbeda. Salah satunya adalah kaum homoseksual atau gay. Kartika Puspa Negara (2014:3) menyatakan bahwa faktor pergaulan dan pengalaman memberikan peran yang besar dalam proses pembentukan identitas seseorang, apakah dia akan menjadi seorangheteroseksual atau menjadi seorang homoseksual.” Fakta karna di perkotaan memang terlihat perkembangantelah pesat .
Paragraf 2 Das sein “Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual.’’ Disini menjelaskan dari survei yang telah dilakukan berarti ini dianggap fakta.
Paragraf 3 das sein ‘’ Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) ditemukan bahwa, “Semakin terbukanya akses media informasi serta wadah komunitas gay yang ada di setiap kota juga turut memberi warna keterbukaan gay pada khalayak umum. Meski alasan klasik bagi masyarakat umum persoalan gay tabu dibicarakan, namun kalangan ini akhirnya lebih banyak menegaskan identitasnya tersendiri dalam beragam media. Tercatat setidaknya ada beberapa komunitas dunia maya sebagai ajang pertemuan, pertemanan, hingga perjodohan pada kalangan ini.’’ Penelitian yang sudah dilakukan ini menjelaskan fakta tentang para komunitas gay yang menggunakan media untuk menjadi ajang pertemuan , pertemanan hingga perjodohan di kalangan gay.
Baris 12 das sein : “Hal tersebut membuktikan bahwa dengan keberadaan kelompok fenomena gay yang mulai membuka diri pada masyarakat melalui beragam media, serta makin gencarnya kampanye kesetaraan hak minoritas termasuk kalangan gay” Disini jelas bahwa gay sudah mulai membuka diri mereka dan komunitasnya sudah mulai muncul disekitar kita. Seperti kalimatlanjutanya bahwa dibengkulu pun kaum gay sudah eksis untuk menonjolkan diri mereka.
Paragraf 4 das sollen “Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain.” Dikalimat ini para gay ingin diakui identitasnya sebagai kaum gay dengan menggunakan bahasanya sendiri disinpara kaum gay memiliki harapan mereka agar mereka di akui .
Paragraf 5 das sein “kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya.........’’Kendala-kendala ini membuat para kaum gay untuk untuk menutup diri sebenarnya tetapi mereka tidak nyaman dengan keadaan tersebut sehingga mereka gelisah.
Paragraf ke 6 das sein “Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.”
BalasHapusParagraf 7 das sein “Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006)” dan Das sollen “Dengan melihat berbagai bentuk ketidakadilan yang diberikan masyarakat melalui perlakuan-perlakuan kurang mengenakan terhadap kaum ini, seperti dikucilkan dan menjadi bahan pergunjingan, membuat kaum homoseksual memilih untuk melakukan penutupan jati diri. Pengungkapan jati diri yang tertutup tersebut dilakukan guna menyembunyikan identitas dan perilaku dalam diri mereka yang sebenarnya dalam mengidentifikasikan pasangannya sehingga tidak diketahui oleh masyarakat pada umumnya.”
Paragraf 8 das sein “Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri. Pengungkapan tersebut tersebut mengarah pada sikap mengkomunikasikan informasi mengenai diri orang yang bersangkutan kepada orang lain (Devito, 1999)........”di paragraf ini menjelaskan teori-teori yang telah diuji.
Paragraf 9 das sein “Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973).......”
Paragraf 10 das sein “Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23 Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG).”
Paragraf 11 das sein “Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya. Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan.”
Paragraf 12 das “Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu”
Pembaca tidak menemukan adanya pertanyaan penelitian .
NAMA : DHEA ADINDA SAKINAH
BalasHapusNPM : D1E015110
ILMU KOMUNIKASI
PARAGRAF 1 Das Sein : dimana Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan. Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbeda.
Paragraf 2 Das Sein : Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual
Paragraf 3 Das sein :Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya.
paragraf 4 Das Sein : Keberadaan kaum gay yang semakin berkembang ini jelas menjadi sorotan banyak mata dan menjadi perbincangan yang tidak dapat dielakkan. Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat
Paragraf 5 Das sein : Selanjutnya,sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya. Meski pilihan atas fasilitas berkomunikasi antar mereka bervariasi dan mudah terakses, tetapi sebagian besar kalangan justru masih terkondisi atas kendala berinteraksi.
Paragraf 6 Das sein : Bagi kalangan yang kontra terhadap hubungan sesama jenis, mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.”
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNAMA : MARSELA
BalasHapusNPM: D1E015018
ILMU KOMUNIKASI
1. ( Das Sein ) "Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan.."
2. ( Das sein) "Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual."
3. (Das Sein ) "Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya. Berdasarkan penelitian Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3)............"
4. (Das Sein ) " Hal ini senada dengan penyataan Dodi, seorang pelaku gay asal Semarang yang menjadi tukang pijat plus-plus dalam Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:15-17) bahwa, “Penggunaan ragam istilah atau bahasa gaul digunakan untuk dapat mengidentifikasi apakah seseorang tersebut berasal dari kalangan kaum gay atau bukan. Selain itu juga ditujukan untuk dapat merahasiakan isi obrolan mereka sesama kaum gay”. Keberadaan kaum gay yang semakin berkembang ini jelas menjadi sorotan banyak mata dan menjadi perbincangan yang tidak dapat dielakkan. Hal tersebut dikarenakan gay merupakan salah satu bentuk perilaku yang dirasa menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat. Perilaku menurut Heri Purwanto dalam Notoatmodjo (2003) adalah pandangan-pandangan atau perasaan yang disertai kecendrungan untuk bertindak sesuai dengan sikap objek tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa perilaku merupakan reaksi atau respon berupa tindakan ataupun sikap yang dihasilkan seseorang terhadap stimulus atau umpan yang diterimanya"
5. (Das sein ) "Sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya. Meski pilihan atas fasilitas berkomunikasi antar mereka bervariasi dan mudah terakses, tetapi sebagian besar kalangan justru masih terkondisi atas kendala berinteraksi........"
6. (Das Sein ) "kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap. Membuat komunitas maupun individu homoseksual itu sendiri ternyata tidak mendapat tempat di masyarakat. Itu semua dikarenakan pola kehidupan mereka dianggap akan mempengaruhi kehidupan masyarakat lain........"
Paragraf 7 Das Sein : Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan,dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006). Hal inilah yang menjadikan individu homoseksual enggan untuk membuka diri atau yang kita kenal dengan istilah non coming out.
BalasHapusParagdraf 8 Das sein : Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri.
Paragraf 9 Das Sein : Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973)
Paragraf 10 Das Sein : mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG).
Paragraf 11 Das Sollen : Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan. Akan tetapi, penolakan yang terjadi di antara kehidupan masyarakat membuat komunitas gay membuka ruangnya sendiri. Maka dari itu, para gay ini menutup orientasinya di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi perbincangan mengenai keberadaan mereka yang dianggap masyarakat sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai.
Paragraf 12 Das Sein : Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu.
Pertanyaan dari paper diatas :
1.Bagaimana perilaku seorang homoseksual ketika berinteraksi sesamanya,dan bisakah kita mengetahui apabila homoseksual atau tidak dari prilakunya itu ?
7. (Dase sein ) " Hal inilah yang menjadikan individu homoseksual enggan untuk membuka diri atau yang kita kenal dengan istilah non coming out. Sikap dari masyarakat maupun keluarga yang menolak, mengusir ataupun tidak mau mengakui adanya hubungan keluarga yang homoseksual membuat kaum gay tidak menyatakan secara pribadi dan terbuka tentang identitas dirinya kepada lingkungan dan masyarakat........"
BalasHapus8. (Das sein) "Pengungkapan diri mengacu pada penyampaian informasi secara sadar, baik menyangkut pikiran, perasaan dan perilaku yang diceritakan secara terbuka pada orang lain. Unsur terpenting pada jenis komunikasi ini adalah melalui ekspresi wajah, sikap, tubuh, pakaian, nada suara, serta isyarat non verbal lainnya. Proses pengungkapan diritersebut tersirat pada lambang verbal dan non verbal terjadi saat partisipan komunikasi menggunakan kata-kata, baik itu melalui bahasa lisan maupun tulisan. Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009)....."
9.(Das sein) "Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973). Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa........"
10. (Das Sein ) " Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23 Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG)."
11.(Das Sollen) " .......Seperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan. Akan tetapi, penolakan yang terjadi di antara kehidupan masyarakat membuat komunitas gay membuka ruangnya sendiri. Maka dari itu, para gay ini menutup orientasinya di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi perbincangan mengenai keberadaan mereka yang dianggap masyarakat sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai"
12. (Das Sein) "........Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu....."
Nama : Ari Rahmadi
BalasHapusNPM : D1E015059
Ilmu Komunikasi
Paragraf 1 (Das Sein) "Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain"
Paragraf 2 (Das Sein) "Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual."
Paragraf 3 (Das Sein) "Hal tersebut membuktikan bahwa dengan keberadaan kelompok fenomena gay yang mulai membuka diri pada masyarakat melalui beragam media, serta makin gencarnya kampanye kesetaraan hak minoritas termasuk kalangan gay, secara perlahan mulai menggeser konsepsi nilai pada sebagian masyarakat kita. Bahkan, tidak hanya di kota-kota besar, kaum gay-pun telah eksis di daerah-daerah lainnya, termasuk Bengkulu."
Paragraf 4 (Das Sollen) "Hal ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa perilaku merupakan reaksi atau respon berupa tindakan ataupun sikap yang dihasilkan seseorang terhadap stimulus atau umpan yang diterimanya."
Paragraf 5 (Das Sein) "Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya."
Paragraf 6 (Das Sein) "mengganggap bahwa hubungan sesama jenis merupakan hal yang salah dan berdosa, kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual."
Paragraf 7 (Das Sein) "Sikap dari masyarakat maupun keluarga yang menolak, mengusir ataupun tidak mau mengakui adanya hubungan keluarga yang homoseksual membuat kaum gay tidak menyatakan secara pribadi dan terbuka tentang identitas dirinya kepada lingkungan dan masyarakat."
Paragraf 8 (Das Sein) "Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat"
Paragraf 9 (Das Sein) "Selain itu beberapa dari negara besar di Asia telah menganggap homoseksual sebuah orientasi seksual biasa yang juga memiliki hak yang sama dengan kelompok masyarakat biasa lainnya. Jadi, keberadaan kelompok gay ini tidak tersembunyi dan mereka bebas memperlihatkan identitas mereka di hadapan masyarakat. Tetapi bagaimana di Indonesia, di Indonesia homoseksual masih dianggap sebagai stigma atau hal yang dianggap tercela, dan hal yang dianggap tabu."
Paragraf 10 (Das Sein) "Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23 Tahun) mengatakan, “Saya banyak memiliki sahabat gay yang memilih menikah dan menutupi orientasinya baik kepada istri ataupun keluarga dengan alasan penyelamatan konsep diri di tengah masyarakat yang kontra. Bukan karena dia Biseksual melainkan hanya untuk menutup omongan miring masyarakat” (pra observasi 6 Februari 2016, PG)."
Paragraf 11 (Das Sollen) "eperti halnya makhluk hidup yang berpasang-pasangan, komunitas gay ini juga menginginkan kehidupan yang lebih serius dengan pasangan sesama jenisnya seperti ke jenjang pernikahan. Akan tetapi, penolakan yang terjadi di antara kehidupan masyarakat membuat komunitas gay membuka ruangnya sendiri. Maka dari itu, para gay ini menutup orientasinya di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi perbincangan mengenai keberadaan mereka yang dianggap masyarakat sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai."
Paragraf 12 (Das Sein) "Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu"
Pertanyaan dari paper diatas adalah Bagaimana sanksi sosial yang berlaku pada pelaku gay dimasyarakat, dan jika melihat dari sudut pandang diantara pelaku gay apakah mereka salah?
NAMA : DIDIET DWI SAPUTRA
BalasHapusNPM : D1E015106
JURUSAN : ILMU KOMUNIKASI
PARAGRAF 1
Merupakan Das Sein :Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain..... ..Salah satunya adalah kaum homoseksual atau gay.
Merupakan Das Sollen :Kartika Puspa Negara (2014:3) menyatakan bahwa faktor pergaulan ........ apakah dia akan menjadi seorangheteroseksual atau menjadi seorang homoseksual.
PARAGRAF 2
Merupakan Das Sein : Kaum gay dewasa ini....... Hal ini senada dengan pernyataan Dewa Ayu dan I Nyoman Dewi (dalam Portal Gaya Nusantara, 2013:3) bahwa Jumlah gay di Indonesia mencapai angka 7.000.000 orang dengan kecenderungan capaian pertumbuhan dua kali lipat dari kalangan dengan pilihan berorientasi biseksual
PARAGRAF 3
Merupakan Das Sein : Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya.
PARAGRAF 4
Merupakan Das Sein : Dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain........ Hal ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa perilaku merupakan reaksi atau respon berupa tindakan ataupun sikap yang dihasilkan seseorang terhadap stimulus atau umpan yang diterimanya.
PARAGRAF 5
Merupakan Das Sollen :kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya.
PARAGRAF 6
Merupakan Das Sein : Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya....... kondisi ini menyebabkan terbentuknya sebuah perilaku yang mendasar dalam masyarakat yang mengakibatkan suatu ancaman sosial untuk para homoseksual.
PARAGRAF 7
Merupakan Das Sein :Hal ini menyebabkan kaum homoseksual.......pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).
Merupakan Das Sollen :Dengan melihat berbagai bentuk ketidakadilan yang diberikan masyarakat......sehingga tidak diketahui oleh masyarakat pada umumnya.
PARAGRAF 8
Merupakan Das Sollen : Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat...... dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya (Kuswarno, 2009).
PARAGRAF 9
Merupakan Das Sein :Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973).
PARAGRAF 10
Merupakan Das Sein :enolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat. Menurut informan (gay Bengkulu), PG (23 Tahun) mengatakan,
PARAGRAF 11
Merupakan Das Sein : Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM)...... sebagai kaum minoritas yang tidak pantas dihargai.
PARAGRAF 12
Merupakan Das Sein : Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media. Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu.
ANALISA PERTANYAAN
BalasHapus1. Mengapa belum ada nya tindakan atau hukuman yang keras kepada kaum gay yang ada di indonesia ? sedangkan di Indonesia ini Mayoritas nya adalah muslim dan muslim sangat tidak menganjurkan hal tersebut ??
NAMA : KAMILAH ASTARI
BalasHapusNPM: D1E015080
PARAGRAF 1 : DAS SEIN
“ Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain. Fenomena ini memicu terjalinnya interaksi yang semakin intim di berbagai kalangan. Bahkan, interaksi tersebut menciptakan kelompok-kelompok tersendiri yang memiliki orientasi berbeda….”
PARAGRAF 2 : DAS SEIN
“Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertambahan jumlah kalangan homoseksual (gay) Indonesia dan diprediksi semakin meningkat setiap tahunnya….”
PARAGRAF 3 : DAS SEIN
“Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya…..”
PARAGRAF 4 : DAS SOLLEN
untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain….”
PARAGRAF 5 : DAS SEIN
“sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga penempatan kalangan homoseksual sebagai kaum marginal pada masyarakat membuat sebagian besar kalangan ini masih memiliki batasan berinteraksi dengan warga masyarakat awam di sekitarnya …”
PARAGARAF 6 : DAS SEIN
“homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya. Di sisi lain, kehidupan kaum homoseksual yang bertolak belakang dengan kebiasaan kehidupan manusia secara normal dalam berperilaku dan menentukan sikap. Membuat komunitas maupun individu homoseksual itu sendiri ternyata tidak mendapat tempat di masyarakat….”
PARAGRAF 7: DAS SOLLEN
BalasHapus“Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat…”
PARAGRAF 8 : DAS SEIN
“Pada kaum gay, komunikasi non verbal ditujukan untuk menyembunyikan jati diri dan keberadaannya yang dewasa ini belum dapat diterima di tengah masyarakat. Selain itu, perilaku-perilaku seperti cara berpakaian, nada bicara, cara berbicara, ekspresi wajah, cara berjalan, dan sebagainya pada kaum gay juga menjadi bagian penting yang dapat digunakan kaum gay tersebut untuk mengidentifikasi pasangan sesamanya…”
PARAGRAF 9 : DAS SEIN
“Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis….”
PARAGRAF 10 : DAS SEIN
“Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat….”
PARAGRAF 11 : DAS SOLLEN
“Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya…”
PARAGRAF 12 : DAS SOLLEN
“Fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media….”
“ APA CIRI-CIRI ORANG GAY ? DAN BAGAIMANA CARA MEREKA MENEMUKAN PASANGAN NYA YANG SAMA-SAMA GAY ?
Mohamad deny ramadhan
BalasHapusD1e015052
Paragraf 1 das sein “Kehidupan perkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktifitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain.”
Paragraf 2 das sein “Kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar.”
Paragraf 3 das sein “Bukti lain yang menunjukan semakin kuatnya keinginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya.”
Paragraf 4 das sollen “Perilaku menurut Heri Purwanto dalam Notoatmodjo (2003) adalah pandangan-pandangan atau perasaan yang disertai kecendrungan untuk bertindak sesuai dengan sikap objek tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa perilaku merupakan reaksi atau respon berupa tindakan ataupun sikap yang dihasilkan seseorang terhadap stimulus atau umpan yang diterimanya.”
Paragraf 5 das sein “Selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat”
Paragraf 6 das sein “Sebagai makhluk relasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya.”
Paragraf 7 das sein “Hal ini menyebabkan kaum homoseksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif, pengucilan, dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006).”
Paragraf 8 das sein “Selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapan diri merupakan bentuk terpenting komunikasi interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaraan tentang dirinya sendiri atau membuka diri.”
Paragraf 9 das sein “Di Negara Barat seperti di Amerika dan Kanada bukan hanya mengganggap homoseksual adalah suatu orientasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973).”
Paragraf 10 das sein “Penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat.”
Paragraf 11 das sein “Di kota Bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya.”
Paragraf 12 das sollen “ Seperti membuat group privasi dari aplikasi whatsapp yang bisa diakses untuk saling berkenalan dengan kaum gay lainnya yang tidak hanya mereka dapati di Bengkulu tetapi juga yang berada di luar Bengkulu.”
Tidak terdapat pertanyaan penelitian.
Jerry Del Alfairo
BalasHapusD1E015014
ILMU KOMUNIKASI
Analisis das sein dan das sollen:
Paragraf 1 adalah das sein karena merupakan realita yang terjadi, "kehidupan pererkotaan belakangan ini berkembang pesat, terutama dalam aktivitas pergaulan dan berinteraksi satu sama lain."
paragraf 2 adalah das sein karena berisikan raelita dan data-data yang ada, "kaum gay dewasa ini, keberadaannya semakin ingin diakui oleh masyarakat sekitar."
paragraf 3 adalah das sein karena berisikan raelita dari data yang telah ada, "bukti lain yang menunjukkan semakin kuatnya keninginan kaum gay ingin memperoleh pengakuan masyarakat dengan kemunculan di media-media seperti media informasi serta wadah lainnya."
paragraf 4 kalimat satu dan dua adalah das sollen karena berisikan harapan yang belum tentu terjadi, "dewasa ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai kaum minoritas, kaum gay menciptakan, menggunakan, bahkan mensosialisasikan gaya komunikasi dan bahasa tersendiri saat menjalin interaksi dengan orang lain. sedangkan kalimat selanjutnya adalah das sein karena berisikan data-data empiris yang ada, "hal ini senada dengan pernyataan dodi, seorang pelaku gay asal semarang yang menjadi tukang pijat plus-plus dalam dewa ayu dan I Nyoman Dewi (dalam portal gaya nusantara, 2013:15-17) bahwa,...."
paragraf 5 adalah das sein karena sesuai dengan realita yang ada, "selanjutnya, sesuatu yang menyimpang karena perilaku, utamanya perilaku seksual seperti ini belum berlaku secara umum dan belum dapat diterima oleh masyarakat."
paragraf 6 adalah das sollen karena berisikan kondisi yang harusnya terjadi, "sebagai makhluk rasional, homoseksual atau kaum gay secara tersembunyi memiliki cara-cara tersendiri dalam mengidentifikasi diri dan pasangannya."
paragraf 7 adalah das sein karena sesuai dengan realita yang ada, "hal ini menyebabkan kaum homo seksual kerap menerima perlakuan berupa pelecehan fisik ataupun verbal dalam lingkungan sosialnya yang menyebabkan perasaan takut akan perlakuan negatif , pengucilan dan pernyataan negatif yang merupakan ancaman sosial-agama yang muncul dari masyarakat (Oetomo, 2006)."
paragraf 8 adalah das sollen karena merupakan harapan yang seharusnya terjadi, "selanjutnya, apabila ditinjau dalam konsep ilmu komunikasi, pengungkapann diri merupakan bentuk terpenting interpersonal di mana seseorang dapat melibatkan pembicaran tentang dirinya sendiri atau mmembuka diri."
paragraf 9 adalah das sein karena sesuai dengan realitanya, "di negara barat seperti Amerika dan Kanada bukan hanya menganggap homoseksual adalah suatu oreintasi seksual pilihan yang wajar saja, melainkan sampai mengadakan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis (American Psychiatric Assosiation (APA), 1973."
paragraf 10 adalah das sein karena merupakan realita sesuai dengan data yang ada, "penolakan sosial dan bentuk reaksi lingkungan masyarakat yang dipengaruhi dengan informasi buruk mengenai gay membuat proses identifikasi dan kehadirannya di kehidupan sosial tertutup rapat."
paragraf 11 adalah das sollen karena berisikan ide dan cita-cita di kota bengkulu sendiri belum ada wadah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaungi komunitas gay di Bengkulu sehingga mereka masih sangat berhati-hati dalam mengungkap identitas gay-nya."
paragraf 12 adalah das sein karena merupakan realita yang terjadi, "fenomena lainnya di Bengkulu ketika para gay yang tidak terkoordinir dalam sebuah komunitas ini dapat menemukan pasangannya yaitu melalui berbagai cara komunikasi seperti melalui sosial media."
Dalam latar belakang di atas saya tidak metemukan pertanyaan penelitiannya.